Kegiatan Belajar 6
Dwi Fungsi ABRI dalam Kenangan
Dwi fungsi ABRI mengandung pengertian bahwa ABRI mengemban dua fungsi yaitu fungsi sebagai kekuatan Hankam dan fungsi sebagai kekuatan sosial politik. Fungsi sebagai kekuatan sosial politik hakikatnya adlah tekad dan semangat pengabdian ABRI untuk ikut serta aktif berperan dan bekerja bersama-sama dengan segenap kekuatan sosial politik lainya memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia dalam emngisi kemerdekaan dan kedaulatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap dan dimamik di segenap aspek kehidupan bangsa dalam rangka memantapkan Tannas untuk mewujudkan tujuan nasional berdasar Pancasila.
Lahirnya ABRI merupakan kekuatan sosial politik di Indonesia berangkat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia merubutb kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan RI.
Pada tahun 1948 – 1949 pemimpin-pemimpin politik ditangkap Belanda, peran ABRI menjadi meningkat.
Pada tahun 1957 – 1959 ketika pemimpin sipil juga tidak mampu mengatasi pemberontakan daerah, ABRI tampil menyalamatkan Negara. Pada saat pemberontakan G 30 S/PKI dimana kepemimpinan sipil gagal menyelamatkan Pancasila dari angota komunis , lagi-lagi ABRI tampil di depan menyelamatkan Negara ini.
Luasnya penempatan personil militer pada lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat menimbulkan silang pendapat yang menuntut perlunya dwi fungsi ABRI di masa depan.
Aktualisasi dwi fungsi ABRI di masa depan ini akan afektif bila ada keseimbangan kepentingan, yaitu keharmonisan antara keoentingan militer dan sipil. Konsensus selalu dapat dibuat atas dasar tidak satupun piphak mendominasi pihak lainnya. Kecurigaan terhadap golongan lain harus dihindari, kearifan harus ditumbuhkan agar konflikn internal tentang hal ini tidak merebak emnjadi pecahan yang menggangu Tannas.
Runtuhnya rezim orde baru diganti debgan orde reformasi mengeleminasi peran TNI dalam Negara secara bertahap. TNI diharapkan menjadi kekuatan , pertahanan yang profesional sebagaimana layaknya kekuatan pertahanan di Negara-negara yang sudah maju, untuk itu segala keperluannya harus didukung oleh pemerintah dan pengelolaan yang professional.
Dwi Fungsi ABRI dalam Kenangan
Dwi fungsi ABRI mengandung pengertian bahwa ABRI mengemban dua fungsi yaitu fungsi sebagai kekuatan Hankam dan fungsi sebagai kekuatan sosial politik. Fungsi sebagai kekuatan sosial politik hakikatnya adlah tekad dan semangat pengabdian ABRI untuk ikut serta aktif berperan dan bekerja bersama-sama dengan segenap kekuatan sosial politik lainya memikul tugas dan tanggung jawab perjuangan bangsa Indonesia dalam emngisi kemerdekaan dan kedaulatan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap dan dimamik di segenap aspek kehidupan bangsa dalam rangka memantapkan Tannas untuk mewujudkan tujuan nasional berdasar Pancasila.
Lahirnya ABRI merupakan kekuatan sosial politik di Indonesia berangkat dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia merubutb kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan RI.
Pada tahun 1948 – 1949 pemimpin-pemimpin politik ditangkap Belanda, peran ABRI menjadi meningkat.
Pada tahun 1957 – 1959 ketika pemimpin sipil juga tidak mampu mengatasi pemberontakan daerah, ABRI tampil menyalamatkan Negara. Pada saat pemberontakan G 30 S/PKI dimana kepemimpinan sipil gagal menyelamatkan Pancasila dari angota komunis , lagi-lagi ABRI tampil di depan menyelamatkan Negara ini.
Luasnya penempatan personil militer pada lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat menimbulkan silang pendapat yang menuntut perlunya dwi fungsi ABRI di masa depan.
Aktualisasi dwi fungsi ABRI di masa depan ini akan afektif bila ada keseimbangan kepentingan, yaitu keharmonisan antara keoentingan militer dan sipil. Konsensus selalu dapat dibuat atas dasar tidak satupun piphak mendominasi pihak lainnya. Kecurigaan terhadap golongan lain harus dihindari, kearifan harus ditumbuhkan agar konflikn internal tentang hal ini tidak merebak emnjadi pecahan yang menggangu Tannas.
Runtuhnya rezim orde baru diganti debgan orde reformasi mengeleminasi peran TNI dalam Negara secara bertahap. TNI diharapkan menjadi kekuatan , pertahanan yang profesional sebagaimana layaknya kekuatan pertahanan di Negara-negara yang sudah maju, untuk itu segala keperluannya harus didukung oleh pemerintah dan pengelolaan yang professional.
No comments:
Post a Comment