ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asia Nations atau dalam bahasa indonesia disebut dengan Perhimpunan bangsa bangsa asia tenggara, merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya dari negara negara di wilayah asia tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di kota Bangkok, Thailand. ASEAN berdiri melalui Deklarasi Bangkok di prakarsai oleh lima negara Asia tenggara antara lain Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Setiap wakil negara pemkrakarsa ASEAN ikut menandatangin deklarasi bangkok, Indonesia diwakili oleh Adam Malik, Filipina oleh Narciso R. Ramos, Malaysia oleh Tun Abdul Razak, Singapura oleh S. Rajaratman, dan Thailan oleh Thanat Khoman.
Isi dari Deklarasi Bangkok mempunyai 5 pokok penting, yaitu :
Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
Memelihara kerjasama yang erat di tengah – tengah organisasi regional dan internasional yang ada
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Deklarasi ASEAN menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi adalah: (1) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan (2) untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
ASEAN mempunyai prinsip prinsip utama, antara lain
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas dari pada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Kerja sama efektif antara anggota
Anggota ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi sepuluh negara, yaitu sebagai berikut
Filipina negara pendiri
Indonesia negara pendiri
Malaysia negara pendiri
Singapura negara pendiri
Thailand negara pendiri
Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
Laos bergabung pada 23 Juli 1997
Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998
Menjelang abad ke-21, ASEAN menyepakati untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997. Untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan target tersebut dipercepat menjadi tahun 2015.
Untuk menjadikan ASEAN sebagai Asosiasi yang berdasarkan hukum dan menjadi subyek hukum, telah ditandatangani Piagam ASEAN pada tahun 2007. Setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN, Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
Isi dari Deklarasi Bangkok mempunyai 5 pokok penting, yaitu :
Mempercepat pertumubuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
Memelihara kerjasama yang erat di tengah – tengah organisasi regional dan internasional yang ada
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.
Deklarasi ASEAN menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi adalah: (1) untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan budaya di kawasan (2) untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
ASEAN mempunyai prinsip prinsip utama, antara lain
Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas dari pada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
Kerja sama efektif antara anggota
Anggota ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi sepuluh negara, yaitu sebagai berikut
Filipina negara pendiri
Indonesia negara pendiri
Malaysia negara pendiri
Singapura negara pendiri
Thailand negara pendiri
Brunei Darussalam bergabung pada 7 Januari 1984
Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995
Laos bergabung pada 23 Juli 1997
Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997
Kamboja bergabung pada 16 Desember 1998
Menjelang abad ke-21, ASEAN menyepakati untuk mengembangkan suatu kawasan yang terintegrasi dengan membentuk suatu komunitas negara-negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, stabil dan sejahtera, saling peduli, diikat bersama dalam kemitraan yang dinamis di tahun 2020. Harapan tersebut dituangkan dalam Visi ASEAN 2020 di Kuala Lumpur tahun 1997. Untuk merealisasikan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yang menyetujui pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dan target tersebut dipercepat menjadi tahun 2015.
Untuk menjadikan ASEAN sebagai Asosiasi yang berdasarkan hukum dan menjadi subyek hukum, telah ditandatangani Piagam ASEAN pada tahun 2007. Setelah diratifikasi oleh 10 negara anggota ASEAN, Piagam ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2008.
No comments:
Post a Comment