Wednesday, February 10, 2016

PKn modul 6 KB 4

KB 4
PRAKONDISI YANG PERLU DICIPTAKAN DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI

Liberalisme menurut Rawls ditopang prinsip egalitarianisme yaitu, :
Adanya jaminan nilai kebebasan politik yang adil
Persamaan kesempatan
Prinsip perbedaan

Membangun demokrasi tidaklah gampang seperti membalikkan telapak tangan, tetapi perlu tatanan negara dan dalam pemerintahan harus ada faktor  faktor pendukungnya menurut M. Rusli Karim, antara lain :
Keterbukaan sistem politik
Budaya politik yang partisipatif dan egalitarian
Kepemimpinan politik yang berpihak kepada rakyat
Rakyat yang terdidik, cerdas dan berkepribadian
Adanya partai politik yang tumbuh dari bawah
Penghargaan dan penghormatan terhadap formalisme dan hukum
Masyarakat madani yang tanggap dan bertanggung jawab
Dukungan dari pihak luar atau asing dan pemihakan terhadap golongan mayoritas

Demokrasi mempunyai nilai  nilai fundamental yang sangat erat hubungannya dengan martabat kemanusiaan dan nilai  nilai hidup yang dimiliki oleh setiap orang. Nilai  nilai tersebut adalah :
Hak  hak yang kita klasifikasikan sebagai hak dasar  ( Basic Rights ) yang harus dilindungi oleh pemerintahan yang demokratis seperti ; hak hidup mendapatkan kebebasan dan hak memiliki
Kebebasan berekspresi berkesadaran ( freedom of conscience and expression ) yang kaitannya dengan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan hak untuk mengembangkan diri
Privasi masyarakat sipil ( Privacy and civil society ) yaitu adanya perlindungan atas hak pribadi dan sosial, yang meliputi keluarga, pribadi, agama, organisasi dan kegiatan  kegiatan sejenis lainnya
Keadian ( justice ), yang meliputi :
Pemerataan keadilan ( distributive justice )
Kebenaran keadilan ( corective justice ) atau kita kenal sebagai keputusan hukum yang adil dan tepat sasaran
Mekanisme keadilan ( procedural justice ) atau keputusan hukum yang adil melalui lembaga hukum
Persamaan ( Equality ) mencakup :
Persamaan dalam partisipasi politik, yaitu kesamaan hak setiap warga negara untuk dipilih dan memilih
Persamaan di hadapan hukum dengan kata lainnya tidak ada diskriminasi hukum yang didasari oleh perbedaan ras/etnis agama afiliansi politik, gender
Persamaan ekonomi atas semua warga negara memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk memperoleh kesejahteraan.

Menurut Nurcholis Madjid ada 7 norma demokrasi yang didasarkan pada pengalaman baik secara teoritis dan praktis di negara  negara demokratis. Ketujuh norma tersebut adalah sebagai berikut :
Pentingnya kesadaran dan pluralisme
Musyawarah
Pertimbangan moral
Permufakatan yang jujur dan sehat
Pemenuhan segi  segi ekonomi
Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing  masing
Pandangan hidup demokratis harus menyatu dengan sistem pendidikan

Menurut Innu Kencana, prinsip  prinsip demokrasi diantaranya :
Adanya pembagian kekuasaan ( sharing power )
Adanya pemilihan umum yang bebas ( general election )
Adanya manajemen pemerintahan yang terbuka
Adanya kebebasan individu
Peradilan yang bebas
Pengakuan hak minoritas
Pemerintahan yang berdasarkan hukum
Pers yang bebas
Multipartai
Musyawarah
Persetujuan parlemen
pemerintahan yang konstitusional
Pengawasan terhadap administrasi publik
Perlindungan hak asasi manusia
Pemerintahan yang bersih ( Clean and Good government )
Persaingan keahlian ( Profesionalitas )
Pendukung sistem demokrasi seperti UU, Peraturan Pemerintah

Prinsip demokrasi yang menjadi landasan moralitas dalam pemerintahan :
Demokrasi berlandaskan pada keyakinan nilai dan martabat manusia (worth ang dignity of man)
Demokrasi mengandung prinsip adanya kebebasan manusia karena sifat dan nilai manusia
Dalam demokrasi diisyaratkan adanya  aturan hukum ( rule of law )
Demokrasi harus menuju kepada perbaikan dan kemajuan
Dalam demokrasi dituntut adanya konsep persamaan ( equality )




 Argumentasi para pembela demokrasi :
Pemerintahan demokrasi sekurang  kurangnya tidak akan mengorbankan kesejahteraan mayoritas
Penegakkan hukum lebih bermanfaat bagi segenap rakyat
Kalaupun ada kepentingan yang belum tercakup, pengungkapannya lebih mudah
Walaupun manusia tidak sama tetapi mereka mempunyai kepentingan yang sama dalam hal keadilan dan kesejahteraan oleh karena itu mereka harus memiliki hak  hak yang sama untuk bersuara dalam pemerintahan
Demokrasi mengajarkan kepada setiap orang agar terlibat dalam pemerintahan sesuai dengan kapasitasnya
Dalam suatu sistem yang demokratis warga negara mempunyai hak untuk menentukan peraturan yang mengontrol tindakan mereka
Demokrasi melatih bertanggung jawab,
Demokrasi merupakan kondisi politis yang dibutuhkan bagi pengembangan pribadi yang sempurna, sedangkan bentuk pemerintahan otokratis cenderung melumpuhkan kebebasan, pertanggungjawaban dan watak manusia
Diakui demokrasi mempunyai kelemahan, namun pengalaman menunjukkan bahwa dalam jangka panjang kelemahan tersebut tidak berbahaya jika dibandingkan dengan kelemahan yang terdapat pada bentuk pemerintahan yang otokratis

Unsur  unsur pendukung demokrasi :
Negara Hukum
Infrastruktur
Pers yang bebas
Mayarakat Madani

Ciri  ciri negara Hukum :
Adanya perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia
Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan pada lembaga negara untuk menjamin keseimbangan kekuasaan dan perlindungan HAM
Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang  undangan
Adanya peradilan administrasi

Dalam konsep Rule of Law cirinya :
Adanya supremasi hukum
Adanya kesamaan kedudukan di depan hukum ( equality before the law )
Adanya jaminan perlindungan HAM

Ciri negara hukum penggabungan dari konsep Rule of Law dan  ciri umumnya :
Jaminan perlindungan HAM
Supremasi hukum dan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan hukum
Pemisahan atau pembagian kekuasaan dalam negara
Lembaga peradilan yang bebas dan mandiri

Demokrasi akan cepat berkembang pada masyarakat kapitalis dan pada masyarakat feodalis, birokratis demokrasi akan berjalan tersendat  sendat. Ini bukan berarti di Indonesia demokrasi tidak bisa berkembang. Makin tinggi tingkat pendidikan masyarakat, kesejahteraan yang makin meningkat dan surutnya kultur feodalisme membuat demokrasi berkembang pesat di Indonesia. Demokrasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Sebagai pedoman dalam kehidupan maka ia mempunyai nilai  nilai, yaitu perlindungan terhadap hak  hak dasar, kebebasan berekspresi dan berkesadaran, privasi masyarakat sipil, keadilan dan persamaan. Demokrasi juga dilandasi oleh prinsip  prinsip moral, yaitu keyakinan atas nilai dan martabat manusia, kebebasan manusia, penegakan hukum, menuju pada perbaikan dan persamaan.

No comments:

Post a Comment