Wednesday, February 10, 2016

PKn modul 6 KB 2 perkembangan demokrasi

KB 2
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DARI ABAD XIX KE ABAD XX

Perkembangan demokrasi pada abad XIX lebih menekankan pada bidang hukum karena dominan pengaruh hak  hak individu. Negara dan pemerintah tidak banyak turut campur dalam urusan warganya, kecuali berkaitan dengan kepentingan umum. Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang sedikit memerintah. Negara seperti penjaga malam. Konsep laisses faire laisses aller berpeluang mandiri, tetapi juga berpeluang menuju penindasan atas sesama. Wajah baru demokrasi abad XX berangkat dari pengalaman abad XIX tersebut. Negara dan pemerintah berperan luas. Penjaga malam tidak hanya bertugas secara pasif tetapi berperan aktif dalam mengatur kehidupan dan bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.
Tokoh  tokohnya yang terkenal adalah :
John Locke dari Inggris
Gagasannya berupa :
Life
liberty
property

Montesquieu dari Perancis
Gagasan trias politica :
Kekuasaan pembuat undang-undang ( legislatif )
Kekuasaan pelaksana undang  undang ( executif )
Kekuasaan mengadili ( yudicatif )

Menurut Sahl, ada empat unsur negara hukum ( Rechtsstaat ) dalam arti klasik diantaranya :
Hak  hak manusia
Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak itu
Pemerintah berdasarkan aturan atau undang  undang
Peradilan administrasi

Menurut A.V. Dicey unsur  unsur dari Rule of Law ( istilah kontinental untuk rechtsstaat ) adalah :
Supremasi hukum ( supremacy of the law )
Tidak adanya kekuasaan sewenang  wenang (absence of arbitrany power ) bahwa seseorang hanya boleh dihukum kalau melanggar hukum
Kedudukan yang sama di depan hukum ( equality before the law )
Terjaminnya hak  hak manusia oleh undang  undang serta keputusan peradilan

Syarat  syarat pemerintahan demokratis :
Perlindungan konstitusional
Badan kehakiman yang bebas tidak memihak
Pemilihan umum yang bebas
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
Kebebasan berserikat /berorganisasi dan beroposisi
Pendidikan kewarganegaraan

Nilai yang mendasari sistem politik  menurut Henry B. Mayo :
Menyelesaikan perselisihan ( konflik )dengan cara damai dan melembaga
Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara periodik dan teratur
Membatasi penggunaan kekerasan sampai minimum
Menjamin tegaknya keadilan

Struktur lembaga untuk menjamin tegaknya nilai  nilai :
Pemerintahan yang bertanggung jawab
DPR yang representatif, dipilih melalui pemilu secara bebas dan rahasia
Partai politik ( sistem multipartai )yangdapat melakukan hubungan yang teratur antara masyarakat dan pemerintahan
Sistem peradilan yang bebas tidak memihak untuk menjamin hak asasi rakyat dan mempertahankan keadilan

No comments:

Post a Comment