Friday, February 19, 2016

PKn modul 1 KB 3 tujuan dan ruang lingkup pendidikan kewarganegaraan

KEGIATAN BELAJAR 3
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
    Pendidikan kewarganegaraan merupakan tahap lanjut pendidikan bela Negara.Kesadaran bela Negara ini berwujud sebagai kerelaan dan kesediaan melakukan upaya untuk kelangsungan hidup bangsa dan Negara melalui bidang profesinya.kesadaran bela Negara ini mengandung  :
Kecintaan terhadap tanah air
Kesadaran berbangsa dan bernegara
Keyakinan akan pancasila dan UUD 1945
Kerelaan berkorban bagi bangsa dan bernegara,serta
Sikap dan perilaku awal bela Negara ( yang diperoleh melalui pendidikan pendahuluan bela Negara dan pendidikan kewarganegaraan)
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
    Pokok bahasan ini memaparkan pengertian,landasan,tujuan ,ruang lingkup,serta kaitan hubungan materi kewarganegaraan dengan pendidikan kewarganegaraan.
WAWASAN NUSANTARA (WASANTARA)
    Dalam perjuangan mencapai cita-cita setiap bangsa perlu memiliki wawasan nasional yaitu : cara pandang terhadap diri dan lingkungan tanah airnya.dalam GBHN Wasantara tersebut ditetapkan sebagai wawasan pembangunan yang mencakupi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan :
Politik
Social budaya
Ekonomo,dan
Pertahanan dan keamanan.

KETAHANAN NASIONAL (TANNAS)
    Dalam mencapai cita-cita nasionalnya setiap bangsa menghadapi berbagai tantangan, ancaman,gangguan.mungkin datang dari dalam maupun luar.Tannas mempunyai fungsi sebagai system kehidupan nasional dan sebagai pola dasar pembangunan nasional serta mempunyai kedudukan sebagai kondisi,doktrin dan metode memecahkan masalah-masalah nasional.
TANNAS INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI
    Di era globalisasi ini kehidupan manusia masyarakat,bangsa,dan Negara saling berhubungan ,saling mempengaruhi,dan saling ketergantungan satu sama lain.
POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL(POLSTRANAS)
    Politik dan strategi nasional Indonesia disusun berlandaskan pancasila,UUD 1945,Wasantara serta konsepsi tannas Indonesia.
DEMOKRASI
    Demokrasi digunakan sebagai cara untuk menata kehidupan masyarkat .
HAK ASASI MANUSIA (HAM)
    HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki manusia sebagai pemberian Tuhan.Sementara orang menyebut sebagai kodrat manusia .
OTONOMI DAERAH
    Otonomi daerah sebagai kebijakan pemerintah dalam menata pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan amanah,otonomi derah atau yang sering disingkat OTDA mempunyai sejarah yang panjang dalam republic ini.
SISTEM PERTAHANAN KEAMANAN INDONESIA
    Sistem keamanan Indonesia disusun berdasarkan falsafah undang-undang dasar kondisi lingkungan serta ancaman yang mungkin dihadapi bangsa Indonesia.Hankamnas bertujuan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara RI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menghadapi berbagai ancaman baik dari dalam atau luar negeri serta dalam upaya mencapai tujuan nasional.

No comments:

Post a Comment