No 31.
Dokumen yang berisi beberapa hak yang diberikan oleh Raja
John di Inggris kepada para bangsawan atas tuntutan mereka yang sekaligus
membatasi kekuasaan Raja dan menghormati hak-hak rakyat, adalah….
A.
Piagam Magna Charta (1215)
B.
Dokumen Bill of Rights (1689)
C.
Piagam Declaration des droits de l’homme et du
citoyen (1789)
D.
Piagam Bill of Rights (1789)
No 32.
Hak asasi manusia dalam UUD 145 yang berkaitan dengan Hak
atas kebebasan beragama diatur dalam pasal…
A.
pasal 28:
B.
pasal 29:
C.
pasal 27 ayat (1):
D.
27 ayat (2):
No 33.
Langkah kedua dalam Model pembelajaran inkuiri dasar menurut
Dewey adalah…..
A.
Menggambarkan karakteristik masalah atau situasi
yang penting
B.
Mengajukan kemungkinan kesimpulan atau
penjelasan
C.
Mengumpulkan bukti yang dapat digunakan untuk
menguji akurasi kesimpulan atau penjelasan
D.
Menguji kesimpulan atau penjelasan berdasarkan
bukti yang ada
No 34.
Ketika ada masalah dalam mendistribusikan sesuatu, misalnya
dalam memberi kesempatan kepada warga masyarakat, hal tersebut sebagai masalah
keadilan ... .
A.
distributif
B.
korektif
C.
prosedural
D.
hakiki
No 35.
Menurut kalangan Anglo Saxon, A.V.Dicey, mengidentifikasi
unsur-unsur Rule of Law dalam demokrasi konstitusionil adalah, kecuali…..
A.
Supremasi aturan hukum (Supremacy of the Law),
tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang (Absence of Arbitrary Power), dalam arti
bahwa seseorang hanya boleh dihukum kalau melanggar hukum
B.
Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality
before the Law) baik untuk pejabat maupun rakyat biasa
C.
Terjaminnya hak-hak manusia oleh undang-undang
D.
Peradilan administrasi dalam perselisihan
No 36.
Keberhasilan demokrasi umumnya ditentukan oleh partisipasi
masyarakat dalam proses dan dalam respon dari sistem kebutuhan yang populer.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah
merangsang partisipasi aktif warga negara dalam masyarakat sipil (civil
society) dan dalam pengambilan keputusan politik di dalam demokrasi
konstitusionil. Menurutnya, warga negara yang demokratis tidak dilahirkan
melainkan diciptakan (dibuat) dalam proses sosialisasi. Dengan demikian,
demokrasi haruslah dipelajari dan perlu dipelihara, merupakan pandangan dari…..
A.
Veldhuis
B.
Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN
C.
James MacGregor
D.
Couto
No 37.
Sekumpulan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati
nurani setiap manusia. Norma ini berhubungan dengan manusia sebagai individu,
karena menyangkut kehidupan pribadi manusia. Peraturan-peraturan hidup ini
berupa bisikan kalbu atau suara hati yang diakui dan diinsyafi oleh setiap
orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya, merupakan norma….
A.
Norma agama
B.
Norma kesopanan
C.
Norma kesusilaan
D.
Norma adat
No 38.
Berikut ini yang termasuk dalam Hukum Publik, adalah….
A.
Hukum Tata Negara
B.
Hukum Perdata
C.
Hukum Dagang
D.
Hukum Privaat Internasional
No 39.
Delik yang dianggap telah sepenuhnya terlaksana dengan
dilakukannya suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman oleh
undang-undang. Contoh pasal-pasal 209, 210, 242, 362 KUHP, adalah delik…..
A.
Delik formal
B.
Delik material
C.
Delik komisi
D.
Delik omisi
No 40.
Berikut ini merupakan pernyataan tentang tanggung jawab
hokum, kecuali…..
A.
Seseorang bertanggung jawab secara hukum atas
suatu perbuatan tertentu, atau, dia memikul tanggung jawab hukum, berarti bahwa
dia bertanggung jawab atas suatu sanksi dalam hal melakukan suatu perbuatan
yang bertentangan
B.
Tanggung jawab absolut ialah menghubungkan
sanksi dengan perbuatan tanpa memperhitungkan hubungan antara keadaan jiwa si
pelaku dengan akibat dari perbuatannya. Jadi, seseorang dianggap bertanggung
jawab terhadap suatu sanksi atas perbuatannya yang telah menimbulkan akibat
yang dianggap merugikan oleh pembuat undang-undang, tanpa mempersoalkan
hubungan antara keadaan jiwanya dengan akibat perbuatannya
C.
Tanggung jawab atas dasar kesalahan ialah
tanggung jawab hukum atas suatu sanksi dari suatu perbuatan melawan hukum
dengan menghubungkan antara keadaan jiwa si pelaku dengan akibat dari
perbuatannya
D.
Tanggung jawab atas dasar kesalahan ialah
menghubungkan sanksi dengan perbuatan tanpa memperhitungkan hubungan antara
keadaan jiwa si pelaku dengan akibat dari perbuatannya. Jadi, seseorang
dianggap bertanggung jawab terhadap suatu sanksi atas perbuatannya yang telah
menimbulkan akibat yang dianggap merugikan oleh pembuat undang-undang, tanpa
mempersoalkan hubungan antara keadaan jiwanya dengan akibat perbuatannya
No comments:
Post a Comment