No 21.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 pemerintah Jepang membentuk
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang disingkat PPKI (Dokuritsu Junbi
Iinkai) yang diketuai oleh Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta sebagai wakilnya.
Panitia ini mempunyai fungsi yang amat penting, lebih-lebih setelah Indonesia
merdeka tetapi belum memiliki kelembagaan negara seperti disebutkan dalam UUD
1945. Badan ini semula bersifat badan buatan Jepang, namun setelah Indonesia
memprok¬lamasikan kemerdekaannya mempunyai sifat Badan Nasional Indone¬sia.
Kemudian PPKI mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting yaitu,
kecuali….
A.
Mewakili seluruh bangsa Indonesia
B.
Sebagai pembentuk Negara (yang menyusun Negara
Republik Indo¬nesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945)
C.
Mempunyai wewenang untuk meletakkan Dasar Negara
(pokok kaidah negara yang fundamental)
D.
Membentuk kabinet
No 22.
Para ahli diantaranya Notonagoro, Dardji Darmodihardjo, dan
Hazairin berpendapat bahwa sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian
kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan, karena tiap sila mengandung
empat sila lainnya. Kesatuan dan kebulatan yang benar, adalah….
A.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjiwai dan
meliputi sila II, III, IV, dan V
B.
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjiwai
dan meliputi sila I, menjiwai dan meliputi sila III, IV, dan V
C.
Sila Persatuan Indonesia, menjiwai dan meliputi
sila I dan II, menjiwai dan meliputi sila IV dan V
D.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan permusyawaratan/ perwakilan, menjiwai dan meliputi sila I,II,
III, dan menjiwai dan meliputi sila V
No 23.
Berikut ini merupakan pernyataan tentang Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia, kecuali….
A.
Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan
memandang persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta memecahkannya
secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa
terombang ambing dalam menghadapi persoalan besar yang timbul, baik persoalan
masyarakatnya sendiri maupun persoalan besar umat manusia dalam pergaulan
masyarakat bangsa-bangsa di dunia
B.
Dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi
dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung pula dasar pikiran
terdalam, dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik
C.
Pandangan hidup adalah kristalisasi dan
institu¬sionalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki, yang diyakini
kebe¬narannya, dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
D.
Pancasila dipergu¬nakan sebagai dasar untuk
mengatur penyelenggaraan Negara. Seba¬gai landasan untuk menyelenggarakan
negara, Pancasila ditafsirkan dalam bentuk aturan yaitu pasal-pasal yang
tercantum dalam UUD 1945
No 24.
Berikut ini yang bukan merupakan pernyataan yang berkaitan
dengan sejarah pembentukan UUD 1945, adalah….
A.
Kembali menggunakan UUD 1945 sejak 5 Juli 1959
(melalui Dekrit Presiden), yang kemudian diadakan perubahan (amandemen) pada
tahun 1999 dan tahun 2000
B.
Panitia Perumus, yang beranggotakan 9 orang
dengan ketuanya Ir. Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia tersebut
berhasil menyusun naskah rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan nama
Piagam Jakarta
C.
Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI yang
dipimpin ketua BPUPKI yaitu dr. Radjiman Wedyodiningrat menerima bulat dua
rancangan dari panitia perancang UUD yaitu Rancangan Naskah Proklamsi dan
Rancangan mukadimah/pembukaan UUD (berasal dari naskah Piagam Jakarta)
D.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI mengadakan
sidangnya yang pertama dengan menetapkan keputusan yang penting bagi kehi¬dupan
negara yaitu menetapkan dan mensahkan Pembukaan UUD 1945 yang bahan-bahannya
hampir seluruhnya diambil dari Rancangan Pembukaan UUD yang telah disusun oleh
Panitia perumusan tanggal 22 Juni 1945
No 25.
Cara memperoleh konstitusi yang biasanya terjadi pada
negara-negara yang berdirinya di atas negara-negara yang telah ada. Setelah
negara baru itu ada, dibentuklah pemerin¬tahan dan dibuatlah UUD yang kemudian
ditawarkan kepada rakyat untuk mendapat persetujuan, adalah….
A.
UUD yang diperoleh dengan cara Grants
B.
Deliberate Creation
C.
Revolusi
D.
UUD yang diperoleh dengan cara Oktroi
No 26.
Sistem Pemerintahan Negara. Materi tentang sistem
pemerin¬tahan negara Indonesia tersirat dalam batang tubuh yang kemudian
dijelaskan dengan tegas dan sistematis dalam Penjelasan umum UUD 1945. Dalam
penjelasan tersebut tercantum tujuh butir kunci pokok yang merupakan sistem
pemerintahan negara menurut UUD 1945. Kunci pokok pertama adalah….
A.
Indonesia ialah “Negara yang Berdasar atas Hukum
(Rechtsstaat)”. Negara Indonesia berdasarkan hukum (rechtsstaat), tidak
berdasarkan atas kekuasaan belaka (machtsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa
negara (termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain)
dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum, dan harus
dipertanggungjawabkan secara hokum
B.
Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi
(hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas).
Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyelenggaraan pemerintahan di
negara Indonesia berdasarkan pada sistem konstitusional. Dengan demikian,
kekuasaan-kekuasaan aparatur negara dan aparatur pemerintahan harus bersumber
pada UUD 1945 atau pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
C.
Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan MPR.
MPR yang dianggap sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia merupakan
pemegang kedaulatan rakyat (buka kembali UUD 1945 pasal 1 ayat(2). Majelis
inilah yang memegang kekuasaan negara tertinggi, sedangkan Presiden merupakan
peneri¬ma mandat dari MPR yang harus menjalankan haluan negara menurut
garis-garis besar yang ditetapkan MPR
D.
Presiden ialah penyelenggara pemerintah negara
yang tertinggi di bawah majelis. Hal ini men¬gandung arti bahwa presiden
Indonesia merupakan penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi, tetapi
kedudukannya berada di bawah MPR, bahkan harus bertanggung jawab kepada MPR.
Kemudian ditegaskan dalam penjelasan bahwa dalam menjalankan pemerintahan negara,
kekuasan dan tanggung jawab adalah ditangan Presiden (concentration of power
and responsibility upon the president)
No 27.
Beberapa hal penting yang menun¬jukkan di satu pihak
mengurangi dominasi kekuasaan Presiden dan dilain pihak menambah kekuasaan DPR
sebagai lembaga legislatif yang juga mewakili rakyat. Antara lain dalam hal
Presiden mengangkat dan menerima duta, yang semula tidak ada ketentuan untuk
melibatkan DPR, berubah bahwa dalam mengangkat duta, presiden harus
memperhatikan pertimbangan DPR, terdapat dalam….
A.
Pemegang kekuasan membentuk Undang-undang yang
semula dipegang oleh Presiden (pasal 5 ayat 1), beralih ketangan DPR
(amande¬men pasal 20 ayat 1)
B.
Periode masa jabatan presiden dan wakil presiden
dalam jabatan yang sama yang semula tidak dibatasi, berubah (dibatasi) menjadi
maksimal dua kali masa jabatan (amandemen pasal 7)
C.
Dalam hal Presiden mengangkat dan menerima duta,
yang semula tidak ada ketentuan untuk melibatkan DPR, berubah bahwa dalam
mengangkat duta, presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR (amandemen pasal
13 ayat 2 dan 3)
D.
Dalam hal presiden memberi amnesti dan
rehabilitasi, presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR (pasal 14 ayat 2)
No 28.
C.F.Strong mengemukakan bahwa konstitusi dapat diubah oleh,
kecuali…..
A.
Kekuasaan legislatif, dengan pembatasan tertentu
B.
Rakyat melalui referendum
C.
Sejumlah negara bagian (untuk negara serikat)
D.
Penafsiran hakim
No 29.
Pada tanggal 18 Agustus tahun 2000 MPR menetapkan perubahan
kedua UUD 1945 dengan mengubah/menambah yang berkaitan dengan pengaturan
tentang pemerintahan daerah dalam rangka melaksana¬kan otonomi daerah yang
luas, nyata, dan bertanggung jawab, yaitu…..
A.
Merubah pasal 18, dan menambahkan pasal 18A dan
18B
B.
Amandemen pasal 19
C.
Pasal 20A ayat 1-4
D.
Amandemen pasal 28A - 28J
No 30.
Pola pembelajaran VCT dalam pembelajaran PKN menurut
A.Kosasih Djahiri dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena, kecuali….
A.
Pertama, mampu membina dan mempribadikan
(personalisasi) nilai-moral
B.
Kedua, mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan
isi pesan nilai-moral yang disampaikan
C.
Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai
kualitas nilai-moral diri siswa dan nilai moral dalam kehidupan nyata
D.
Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina
dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi psikomotor daripada
afektualnya
No comments:
Post a Comment