Kategori

Thursday, September 13, 2012

Soal Ujian Materi dan Pembelajaran PKn PDGK4401 (bagian 3)


No 21.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 pemerintah Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang disingkat PPKI (Dokuritsu Junbi Iinkai) yang diketuai oleh Ir.Soekarno dan Drs.Moh.Hatta sebagai wakilnya. Panitia ini mempunyai fungsi yang amat penting, lebih-lebih setelah Indonesia merdeka tetapi belum memiliki kelembagaan negara seperti disebutkan dalam UUD 1945. Badan ini semula bersifat badan buatan Jepang, namun setelah Indonesia memprok¬lamasikan kemerdekaannya mempunyai sifat Badan Nasional Indone¬sia. Kemudian PPKI mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting yaitu, kecuali….
A.      Mewakili seluruh bangsa Indonesia
B.      Sebagai pembentuk Negara (yang menyusun Negara Republik Indo¬nesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945)
C.      Mempunyai wewenang untuk meletakkan Dasar Negara (pokok kaidah negara yang fundamental)
D.      Membentuk kabinet

No 22.
Para ahli diantaranya Notonagoro, Dardji Darmodihardjo, dan Hazairin berpendapat bahwa sila-sila dalam Pancasila merupakan rangkaian kesatuan dan kebulatan yang tidak terpisahkan, karena tiap sila mengandung empat sila lainnya. Kesatuan dan kebulatan yang benar, adalah….
A.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, menjiwai dan meliputi sila II, III, IV, dan V
B.      Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, menjiwai dan meliputi sila I, menjiwai dan meliputi sila III, IV, dan V
C.      Sila Persatuan Indonesia, menjiwai dan meliputi sila I dan II, menjiwai dan meliputi sila IV dan V
D.      Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/ perwakilan, menjiwai dan meliputi sila I,II, III, dan menjiwai dan meliputi sila V

No 23.
Berikut ini merupakan pernyataan tentang Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, kecuali….
A.      Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta memecahkannya secara tepat. Tanpa memiliki pandangan hidup, suatu bangsa akan merasa terombang ambing dalam menghadapi persoalan besar yang timbul, baik persoalan masyarakatnya sendiri maupun persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia
B.      Dalam pandangan hidup bangsa terkandung konsepsi dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan, terkandung pula dasar pikiran terdalam, dan gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik
C.      Pandangan hidup adalah kristalisasi dan institu¬sionalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki, yang diyakini kebe¬narannya, dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
D.      Pancasila dipergu¬nakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara. Seba¬gai landasan untuk menyelenggarakan negara, Pancasila ditafsirkan dalam bentuk aturan yaitu pasal-pasal yang tercantum dalam UUD 1945

No 24.
Berikut ini yang bukan merupakan pernyataan yang berkaitan dengan sejarah pembentukan UUD 1945, adalah….
A.      Kembali menggunakan UUD 1945 sejak 5 Juli 1959 (melalui Dekrit Presiden), yang kemudian diadakan perubahan (amandemen) pada tahun 1999 dan tahun 2000
B.      Panitia Perumus, yang beranggotakan 9 orang dengan ketuanya Ir. Soekarno. Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia tersebut berhasil menyusun naskah rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta
C.      Pada tanggal 14 Juli 1945, sidang BPUPKI yang dipimpin ketua BPUPKI yaitu dr. Radjiman Wedyodiningrat menerima bulat dua rancangan dari panitia perancang UUD yaitu Rancangan Naskah Proklamsi dan Rancangan mukadimah/pembukaan UUD (berasal dari naskah Piagam Jakarta)
D.      Pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama dengan menetapkan keputusan yang penting bagi kehi¬dupan negara yaitu menetapkan dan mensahkan Pembukaan UUD 1945 yang bahan-bahannya hampir seluruhnya diambil dari Rancangan Pembukaan UUD yang telah disusun oleh Panitia perumusan tanggal 22 Juni 1945

No 25.
Cara memperoleh konstitusi yang biasanya terjadi pada negara-negara yang berdirinya di atas negara-negara yang telah ada. Setelah negara baru itu ada, dibentuklah pemerin¬tahan dan dibuatlah UUD yang kemudian ditawarkan kepada rakyat untuk mendapat persetujuan, adalah….
A.      UUD yang diperoleh dengan cara Grants
B.      Deliberate Creation
C.      Revolusi
D.      UUD yang diperoleh dengan cara Oktroi

No 26.
Sistem Pemerintahan Negara. Materi tentang sistem pemerin¬tahan negara Indonesia tersirat dalam batang tubuh yang kemudian dijelaskan dengan tegas dan sistematis dalam Penjelasan umum UUD 1945. Dalam penjelasan tersebut tercantum tujuh butir kunci pokok yang merupakan sistem pemerintahan negara menurut UUD 1945. Kunci pokok pertama adalah….
A.      Indonesia ialah “Negara yang Berdasar atas Hukum (Rechtsstaat)”. Negara Indonesia berdasarkan hukum (rechtsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (machtsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa negara (termasuk di dalamnya pemerintah dan lembaga-lembaga negara yang lain) dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum, dan harus dipertanggungjawabkan secara hokum
B.      Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar), tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Pernyataan tersebut mengandung arti bahwa penyelenggaraan pemerintahan di negara Indonesia berdasarkan pada sistem konstitusional. Dengan demikian, kekuasaan-kekuasaan aparatur negara dan aparatur pemerintahan harus bersumber pada UUD 1945 atau pada peraturan perundang-undangan yang berlaku
C.      Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan MPR. MPR yang dianggap sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia merupakan pemegang kedaulatan rakyat (buka kembali UUD 1945 pasal 1 ayat(2). Majelis inilah yang memegang kekuasaan negara tertinggi, sedangkan Presiden merupakan peneri¬ma mandat dari MPR yang harus menjalankan haluan negara menurut garis-garis besar yang ditetapkan MPR
D.      Presiden ialah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi di bawah majelis. Hal ini men¬gandung arti bahwa presiden Indonesia merupakan penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi, tetapi kedudukannya berada di bawah MPR, bahkan harus bertanggung jawab kepada MPR. Kemudian ditegaskan dalam penjelasan bahwa dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasan dan tanggung jawab adalah ditangan Presiden (concentration of power and responsibility upon the president)

No 27.
Beberapa hal penting yang menun¬jukkan di satu pihak mengurangi dominasi kekuasaan Presiden dan dilain pihak menambah kekuasaan DPR sebagai lembaga legislatif yang juga mewakili rakyat. Antara lain dalam hal Presiden mengangkat dan menerima duta, yang semula tidak ada ketentuan untuk melibatkan DPR, berubah bahwa dalam mengangkat duta, presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR, terdapat dalam….
A.      Pemegang kekuasan membentuk Undang-undang yang semula dipegang oleh Presiden (pasal 5 ayat 1), beralih ketangan DPR (amande¬men pasal 20 ayat 1)
B.      Periode masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam jabatan yang sama yang semula tidak dibatasi, berubah (dibatasi) menjadi maksimal dua kali masa jabatan (amandemen pasal 7)
C.      Dalam hal Presiden mengangkat dan menerima duta, yang semula tidak ada ketentuan untuk melibatkan DPR, berubah bahwa dalam mengangkat duta, presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR (amandemen pasal 13 ayat 2 dan 3)
D.      Dalam hal presiden memberi amnesti dan rehabilitasi, presiden harus memperhatikan pertimbangan DPR (pasal 14 ayat 2)

No 28.
C.F.Strong mengemukakan bahwa konstitusi dapat diubah oleh, kecuali…..
A.      Kekuasaan legislatif, dengan pembatasan tertentu
B.      Rakyat melalui referendum
C.      Sejumlah negara bagian (untuk negara serikat)
D.      Penafsiran hakim

No 29.
Pada tanggal 18 Agustus tahun 2000 MPR menetapkan perubahan kedua UUD 1945 dengan mengubah/menambah yang berkaitan dengan pengaturan tentang pemerintahan daerah dalam rangka melaksana¬kan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, yaitu…..
A.      Merubah pasal 18, dan menambahkan pasal 18A dan 18B
B.      Amandemen pasal 19
C.      Pasal 20A ayat 1-4
D.      Amandemen pasal 28A - 28J

No 30.
Pola pembelajaran VCT dalam pembelajaran PKN menurut A.Kosasih Djahiri dianggap unggul untuk pembelajaran afektif karena, kecuali….
A.      Pertama, mampu membina dan mempribadikan (personalisasi) nilai-moral
B.      Kedua, mampu mengklarifikasi dan mengungkapkan isi pesan nilai-moral yang disampaikan
C.      Ketiga, mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dan nilai moral dalam kehidupan nyata
D.      Keempat, mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama potensi psikomotor daripada afektualnya

No comments:

Post a Comment