Thursday, September 13, 2012

Soal Ujian Materi dan Pembelajaran PKn PDGK4401 (bagian 4)


No 31.
Dokumen yang berisi beberapa hak yang diberikan oleh Raja John di Inggris kepada para bangsawan atas tuntutan mereka yang sekaligus membatasi kekuasaan Raja dan menghormati hak-hak rakyat, adalah….
A.      Piagam Magna Charta (1215)
B.      Dokumen Bill of Rights (1689)
C.      Piagam Declaration des droits de l’homme et du citoyen (1789)
D.      Piagam Bill of Rights (1789)

No 32.
Hak asasi manusia dalam UUD 145 yang berkaitan dengan Hak atas kebebasan beragama diatur dalam pasal…
A.      pasal 28:
B.      pasal 29:
C.      pasal 27 ayat (1):
D.      27 ayat (2):

No 33.
Langkah kedua dalam Model pembelajaran inkuiri dasar menurut Dewey adalah…..
A.      Menggambarkan karakteristik masalah atau situasi yang penting
B.      Mengajukan kemungkinan kesimpulan atau penjelasan
C.      Mengumpulkan bukti yang dapat digunakan untuk menguji akurasi kesimpulan atau penjelasan
D.      Menguji kesimpulan atau penjelasan berdasarkan bukti yang ada

No 34.
Ketika ada masalah dalam mendistribusikan sesuatu, misalnya dalam memberi kesempatan kepada warga masyarakat, hal tersebut sebagai masalah keadilan ... .
A.      distributif
B.      korektif
C.      prosedural
D.      hakiki

No 35.
Menurut kalangan Anglo Saxon, A.V.Dicey, mengidentifikasi unsur-unsur Rule of Law dalam demokrasi konstitusionil adalah, kecuali…..
A.      Supremasi aturan hukum (Supremacy of the Law), tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang (Absence of Arbitrary Power), dalam arti bahwa seseorang hanya boleh dihukum kalau melanggar hukum
B.      Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality before the Law) baik untuk pejabat maupun rakyat biasa
C.      Terjaminnya hak-hak manusia oleh undang-undang
D.      Peradilan administrasi dalam perselisihan

No 36.
Keberhasilan demokrasi umumnya ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam proses dan dalam respon dari sistem kebutuhan yang populer. Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah merangsang partisipasi aktif warga negara dalam masyarakat sipil (civil society) dan dalam pengambilan keputusan politik di dalam demokrasi konstitusionil. Menurutnya, warga negara yang demokratis tidak dilahirkan melainkan diciptakan (dibuat) dalam proses sosialisasi. Dengan demikian, demokrasi haruslah dipelajari dan perlu dipelihara, merupakan pandangan dari…..
A.      Veldhuis
B.      Ketetapan MPR RI No. IV/MPR/1999 tentang GBHN
C.      James MacGregor
D.      Couto

No 37.
Sekumpulan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani setiap manusia. Norma ini berhubungan dengan manusia sebagai individu, karena menyangkut kehidupan pribadi manusia. Peraturan-peraturan hidup ini berupa bisikan kalbu atau suara hati yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya, merupakan norma….
A.      Norma agama
B.      Norma kesopanan
C.      Norma kesusilaan
D.      Norma adat

No 38.
Berikut ini yang termasuk dalam Hukum Publik, adalah….
A.      Hukum Tata Negara
B.      Hukum Perdata
C.      Hukum Dagang
D.      Hukum Privaat Internasional

No 39.
Delik yang dianggap telah sepenuhnya terlaksana dengan dilakukannya suatu perbuatan yang dilarang dan diancam dengan hukuman oleh undang-undang. Contoh pasal-pasal 209, 210, 242, 362 KUHP, adalah delik…..
A.      Delik formal
B.      Delik material
C.      Delik komisi
D.      Delik omisi

No 40.
Berikut ini merupakan pernyataan tentang tanggung jawab hokum, kecuali…..
A.      Seseorang bertanggung jawab secara hukum atas suatu perbuatan tertentu, atau, dia memikul tanggung jawab hukum, berarti bahwa dia bertanggung jawab atas suatu sanksi dalam hal melakukan suatu perbuatan yang bertentangan
B.      Tanggung jawab absolut ialah menghubungkan sanksi dengan perbuatan tanpa memperhitungkan hubungan antara keadaan jiwa si pelaku dengan akibat dari perbuatannya. Jadi, seseorang dianggap bertanggung jawab terhadap suatu sanksi atas perbuatannya yang telah menimbulkan akibat yang dianggap merugikan oleh pembuat undang-undang, tanpa mempersoalkan hubungan antara keadaan jiwanya dengan akibat perbuatannya
C.      Tanggung jawab atas dasar kesalahan ialah tanggung jawab hukum atas suatu sanksi dari suatu perbuatan melawan hukum dengan menghubungkan antara keadaan jiwa si pelaku dengan akibat dari perbuatannya
D.      Tanggung jawab atas dasar kesalahan ialah menghubungkan sanksi dengan perbuatan tanpa memperhitungkan hubungan antara keadaan jiwa si pelaku dengan akibat dari perbuatannya. Jadi, seseorang dianggap bertanggung jawab terhadap suatu sanksi atas perbuatannya yang telah menimbulkan akibat yang dianggap merugikan oleh pembuat undang-undang, tanpa mempersoalkan hubungan antara keadaan jiwanya dengan akibat perbuatannya

No comments:

Post a Comment