Wednesday, April 11, 2012

Sidang BPUPKI Pertama



Sidang BPUPKI dilaksanakan selama empat hari, dimulai tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Berturut-turut
yang tampil untuk berpidato menyampaikan usulan, di antaranya Mr. Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir.
Soekarno. Ketiga tokoh tersebut sama-sama membicarakan tentang dasar negara.

Dalam perumusan dasar negara terdapat tiga tokoh yang masing-masing mengajukan lima dasar negara. Untuk lebih jelasnya mari bandingkan pendapat dari ketiga tokoh tersebut.


a. Mr. Mohammad Yamin
Saat sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945 beliau menyampaikan lima dasar negara, yaitu:
1. peri kebangsaan;
2. peri kemanusiaan;
3. peri ketuhanan;
4. peri kerakyatan;
5. kesejahteraan rakyat.


b. Prof. Dr. Soepomo
Pada 31 Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo mengusulkan lima dasar negara sebagai berikut.
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan sosial


c. Ir. Soekarno
Pada sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara Indonesia yang diberi nama
Pancasila. Kelima rancangan tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat dan demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa


Pada akhir sidang, tidak ada keputusan tentang rumusan dasar negara yang mana yang dapat diterima. Kemudian, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk membahas usulan-usulan tersebut. Akhirnya, pada 22 Juni 1945 Panitia Sembilan berhasil merumuskan Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta yang ditandatangani oleh Panitia Sembilan dinyatakan juga sebagai rumusan BPUPKI. Rumusan Pancasila pada 22 Juni 1945 (Rumusan Piagam Jakarta) adalah sebagai berikut.
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

No comments:

Post a Comment