No 1.
a.
Benar, bahwa menurut UU Nomor 39 Tahun
1999 , HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia
sebagai makhluk Tuhan dan merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung
tinggi, dilindungi negara, hukum, pemerintah, dan tiap orang, demi kehormatan,
harkat, dan martabat manusia, dengan demikian HAM merupakan hak yang melekat
pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan
tidak dapat diganggu gugat siapa pun
b.
Salah, karena menurut Kamus Besar Bahas
Indonesia, HAM dengan istilah hak dasar atau yang pokok, secara umum, HAM dapat
diartikan sebagai hak-hak dasar atau pokok yang melekat pada manusia, di mana
tanpa hak-hak dasar tersebut manusia tidak dapat hidup sebagai manusia
c.
Salah, karena menurut Leah Levin, HAM mempunyai
dua pengertian dasar, yaitu pertama, bahwa hak-hak yang tidak dapat dipisahkan
dan dicabut karena merupakan seorang manusia. Hak-hak ini adalah hak-hak moral
yang berasal dan kemanusiaan setiap insan dan hak-hak tersebut bertujuan untuk
menjamin martabat setiap manusia. Arti yang kedua, hak asasi manusia adalah
hak-hak menurut hukum, yang dibuat sesuai dengan proses pembentukan hukum dari
masyarakat itu sendiri, baik secara nasional maupun secara internasional
d.
Salah, karena menurut Syafig A. Mughni, HAM
adalah hak yang melekat pada manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa,
atau hak-hak dasar yang prinsip sebagai anugerah ilahi yang karena hak-hak itu
manusia bersifat luhur dan suci
No 2.
a.
Salah, karena Hak asasi merupakan hak dasar
seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan. Mengingat hak dasar merupakan
anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka pengertian Hak asasi manusia adalah hak
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat
kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia,
merupakan pemahaman HAM bagi bangsa Indonesia
b.
Salah, karena Setiap manusia diakui dan
dihormati mempunyai hak asasi yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, warna
kulit, kebangsaan, agama, usia, pandangan politik, status sosial, dan bahasa
serta status lain. Pengabaian atau perampasannya, mengakibatkan hilangnya
harkat dan martabat sebagai manusia, sehingga kurang dapat mengembangkan diri
dan peranannya secara utuh merupakan pemahaman HAM bagi bangsa Indonesia
c.
Salah, karena Bangsa Indonesia menyadari bahwa
hak asasi manusia bersifat historis dan dinamis yang pelaksanaannya berkembang
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan pemahaman HAM
bagi bangsa Indonesia
d.
Benar, karena Bangsa Indonesia menyadari
bahwa hak asasi manusia bersifat historis dan statis yang pelaksanaannya dari
nasa ke masa tetap karena hakikatnya sama di seluruh dunia bukan merupakan
pemahaman HAM bagi bangsa Indonesia
No 3.
a.
Salah, karena Hak individu yang merupakan
hak-hak yang dimiliki masing-masing orang.
b.
Benar, bahwa Hak kolektif, yakni hak
dalam masyarakat yang hanya dapat dinikmati bersama orang lain, seperti hak
penentuan nasib sendiri, hak memperoleh ganti rugi bagi kebebasan yang
dilanggar.
c.
Salah, karena Hak sipil dan politik (dimuat
dalam international covenant on civil and political rights dan terdiri dari 27
pasal), antara lain memuat hak-hak yang telah ada dalam perundang-undangan
Indonesia seperti: a) Hak atas penentuan nasib sendiri, hak memperoleh ganti
rugi bagi yang kebebasannya dilanggar; b) Hak atas hidup, hak atas kebebasan
dan keamanan pribadi, hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama;
Hak yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk menikmati hak sipil dan hak
politik, hak seseorang untuk diberi tahu alasan-alasan pada saat penangkapan,
persamaan hak dan tanggung jawab antara suami-istri, hak alas kebebasan
berekspresi.
d.
Salah, karena Hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya(dimuat dalam international covenant on economic, social, and cultural
rights dan terdiri dari 13 pasal) antara lain memuat hak untuk menikmati
kebebasan dari rasa ketakutan dan kemiskinan, larangan atas diskriminasi ras,
warna kulit, jenis kelamin, agama, persamaan hak antara laki-laki dan perempuan
untuk menikmati ekonomi, sosial, dan budaya; hak untuk mendapatkan pekerjaan;
hak untuk memperoleh upah yang adil bagi buruh laki-laki dan perempuan; hak
untuk membentuk serikat tani(buruh, hak untuk mogok, hak atas pendidikan, hak untuk
bebas dan kelaparan.
No 4.
a.
Salah, karena Hak mendapatkan perlakuan yang
sama dalam hukum dan pemerintahan termasuk dalam Hak Asasi Hukum/Legal Equality
Right
b.
Salah, karena Hak untuk menjadi pegawai negeri
sipil / PNS termasuk dalam Hak Asasi Hukum/Legal Equality Right
c.
Salah, karena Hak mendapat layanan dan
perlindungan hokum termasuk dalam Hak Asasi Hukum/Legal Equality Right
d.
Benar, bahwa Hak untuk membuat dan
mengajukan suatu usulan petisi termasuk dalam Hak Asasi Politik/Political Right
No 5.
a.
Benar, bahwa Pasal 1, yang menyatakan
bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan kehidupannya.
b.
Salah, karena Pasal 2, menyatakan bahwa setiap
orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan
yang sah.
c.
Salah, karena Pasal 3 menyatakan bahwa Setiap
orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang
secara layak.
d.
Salah, karena Pasal 4 menyatakan bahwa Setiap
orang berhak atas perlindungan dan kasih sayang untuk pengembangan pribadinya,
memperoleh, dan mengembangkan pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya
No 6.
a.
Salah, karena Pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, berarti pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam arti melaksanakan
segala perintah Tuhan dalam perbuatan sehari-hari merupakan hak asasi menurut
sila Ketuhanan Yang Maha Esa
b.
Benar, bahwa sikap yang menghendakinya
terlaksananya human values dalam arti pengakuan dignity of man dan human rights
serta human freedom, tiap-tiap orang diperlakukan secara pantas, tidak boleh
disiksa dan dihukum secara ganas, dihina atau diperlakukan secara melampaui
batas merupakan hak asasi menurut sila kemanusiaan yang adil dan beradab
c.
Salah, karena sikap yang mengutamakan
kepentingan bangsa di atas kepentingan suku, golongan, partai, daerah dan
lain-lain merupakan hak asasi menurut sila persatuan Indonesia
d.
Salah, karena Kedaulatan rakyat berarti
kekuasaan dalam Negara berada di tangan rakyat. Negara dibentuk cari rakyat
oleh rakyat dan untuk rakyat merupakan pernyataan yang berkaitan dengan hak
asasi menurut sila Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
No 7.
a.
Salah, karena Filosof Yunani, seperti Socrates
(470-399 SM) dan Plato (428-348 SM) meletakkan dasar bagi perlindungan dan
jaminan diakuinya hak – hak asasi manusia. Konsepsinya menganjurkan masyarakat
untuk melakukan sosial kontrol kepada penguasa yang zalim dan tidak mengakui
nilai – nilai keadilan dan kebenaran. Aristoteles (348-322 SM) mengajarkan
pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga
negaranya
b.
Benar, bahwa Inggris sering disebut–sebut
sebagai negara pertama di dunia yang memperjuangkan hak asasi manusia. Tonggak
pertama bagi kemenangan hak-hak asasi terjadi di Inggris. Perjuangan tersebut
tampak dengan adanya berbagai dokumen kenegaraan yang berhasil disusun dan
disahkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain Magna Charta dan Petition of
rights
c.
Salah, karena Pemikiran filsuf John Locke
(1632-1704) yang merumuskan hak-hak alam,seperti hak atas hidup, kebebasan, dan
milik (life, liberty, and property) mengilhami sekaligus menjadi pegangan bagi
rakyat Amerika sewaktu memberontak melawan penguasa Inggris pada tahun 1776.
Pemikiran John Locke mengenai hak – hak dasar ini terlihat jelas dalam
Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat yang dikenal dengan DECLARATION OF
INDEPENDENCE OF THE UNITED STATES.
d.
Salah, karena Perjuangan hak asasi manusia di
Prancis dirumuskan dalam suatu naskah pada awal Revolusi Prancis. Perjuangan
itu dilakukan untuk melawan kesewenang-wenangan rezim lama. Naskah tersebut
dikenal dengan DECLARATION DES DROITS DE L’HOMME ET DU CITOYEN yaitu pernyataan
mengenai hak-hak manusia dan warga negara. Pernyataan yang dicetuskan pada
tahun 1789 ini mencanangkan hak atas kebebasan, kesamaan, dan persaudaraan atau
kesetiakawanan (liberte, egalite, fraternite).
No 8.
a.
Salah, bahwa Raja beserta keturunannya berjanji
akan menghormati kemerdekaan, hak, dan kebebasan Gereja Inggris, merupakan isi
dari magna charta
b.
Salah, bahwa Para petugas keamanan dan pemungut
pajak akan menghormati hak-hak penduduk, merupakan isi dari magna charta
c.
Salah, bahwa Polisi ataupun jaksa tidak dapat
menuntut seseorang tanpa bukti dan saksi yang sah, merupakan isi dari magna
charta
d.
Benar, bahwa Tentara tidak boleh
menggunakan hukum perang dalam keadaan damai bukan merupakan isi dari magna
charta
No 9.
a.
Salah, karena Undang – Undang Dasar 1945
merupakan instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia
b.
Salah, karena Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998
tentang Hak Asasi Manusia merupakan instrumen hak asasi manusia yang dimiliki
Negara Republik Indonesia
c.
Salah, karena Undang – Undang Nomor 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan instrumen hak asasi manusia yang
dimiliki Negara Republik Indonesia
d.
Benar, karena Magna Charta bukan
merupakan instrumen hak asasi manusia yang dimiliki Negara Republik Indonesia,
tetapi intrumen yang ada di negara Inggris
No 10.
a.
Benar, bahwa pengertian HAM berpusat pada
hukum dan politik. Fokus pandangan generasi ini pada hukum dan politik
disebabkan oleh dampak dan situasi PD II, totaliterisme dan adanya keinginan
negara-negara yang baru merdeka untuk menciptakan tertib hukum yang baru
merupakan isi dari generasi pertama perkembangan HAM
b.
Salah, karena dilatarbelakangi oleh tuntutan
negara-negara yang baru merdeka yang tidak hanya menuntut hak-hak yuridis,
melainkan juga hak sosial, politik, ekonomi dan budaya merupakan isi dari
generasi kedua perkembangan HAM
c.
Salah, karena dilahirkan oleh adanya kondisi
ketidakseimbangan di mana sosial, ekonomi, dan budaya ditonjolkan, sementara
aspek hukum dan politik terabaikan merupakan isi dari generasi ketiga
perkembangan HAM
d.
Salah, karena mengkritiki peranan negara yang
begitu dominan, lebih mengutamakan pembangunan ekonomi dan mengorbankan hak-hak
rakyat merupakan isi dari generasi keempat perkembangan HAM
No comments:
Post a Comment