Pada awal proklamasi kemerdekaan, yaitu tahun 1945 jumlah
provinsi di Indonesia ada delapan, yaitu Provinsi Sumatra, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara),
dan Maluku. Hingga tahun 2007 ada 33 provinsi di Indonesia.
Timor Timur berintegrasi atau bergabung dengan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Juli 1976. Akan tetapi, pada
tanggal 19 Oktober 1999 melepaskan diri dari Indonesia.
Pemekaran wilayah adalah pemisahan suatu wilayah dari wilayah lain sehingga menjadi
wilayah baru.
Provinsi Baru di Indonesia Sejak Tahun 1999 hingga
sekarang
No
|
Propinsi
|
Ibu kota
|
Dimekarkan
dari propinsi
|
Tanggal
|
Propinsi
ke-
|
1
|
Maluku
Utara
|
Sofifi-Ternate
|
Maluku
|
4 Oktober
1999
|
27
|
2
|
Banten
|
Serang
|
Jawa
Barat
|
17
Oktober 1999
|
28
|
3
|
Kepulauan
Bangka Belitung
|
Pangkal
Pinang
|
Riau
|
4
Desember 2000
|
29
|
4
|
Gorontalo
|
Gorontalo
|
Sulawesi
Utara
|
22 Desember
2000
|
30
|
5
|
Papua
Barat
|
Manokwari
|
Papua
|
21
November 2001
|
31
|
6
|
Kepulauan
Riau
|
Tanjung
Pinang
|
Riau
|
25
Oktober 2002
|
32
|
7
|
Sulawesi
Barat
|
Mamuju
|
Sulawesi
Selatan
|
25
Oktober 2002
|
33
|
Deklarasi Djoeanda diumumkan pada tanggal 13 Desember 1957
yang isinya bahwa lebar
laut Indonesia adalah 12 mil..
Zona laut teritorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis
dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan
titik-titik dari ujung-ujung pulau.
Landas kontinen adalah dasar laut yang merupakan
lanjutan dari sebuah benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 150
meter. Landas
kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut.
Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut
ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar.
Pembagian wilayah laut
Sumber daya alam yang ada di laut
sebagai berikut:
2.
Kerang
mutiara memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.
3.
Rumput
laut dibudidayakan di daerah pesisir. Budi daya ini dapat meningkatkan
pendapatan penduduk.
4.
Air
laut merupakan bahan dasar pembuatan garam mineral.
5. Berbagai bahan tambang terdapat di
laut, di antaranya minyak bumi.
Faktor-faktor yang dapat mengakibatkan
kerusakan di laut sebagai berikut:
1.
Membuang
sampah di laut.
2.
Pembuangan
limbah industri yang mengandung bahan kimia dapat mencemari laut sehingga biota
laut banyak yang mati.
3.
Penggunaan
bahan peledak untuk menangkap ikan menyebabkan kerusakan terumbu karang.
4.
Penggunaan
jaring pukat harimau dan jaring trawl menyebabkan ikan-ikan kecil
tertangkap sehingga populasi ikan semakin berkurang.
5.
Tumpukan
minyak mentah di laut menyebabkan kematian berbagai jenis ikan dan biota laut
lainnya.
Beberapa upaya yang dilakukan untuk melestarikan sumber daya
laut sebagai berikut:
a. Tidak membuang sampah ke laut.
b. Tidak membuang limbah industri di laut.
c. Melarang penggunaan pukat harimau.
d. Melarang penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan.
e. Melindungi terumbu karang sebagai tempat perkembangbiakan
ikan.
f. Menanam hutan bakau.
g. Memberi sanksi yang berat terhadap
orang-orang yang menangkap satwa laut yang dilindungi.
No comments:
Post a Comment