Hakekat PKn di SD
adalah memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang
cerdas, terampil, dan berkarakter seperti yang diamanatkan oleh pancasila dan
UUD 1945.
Fungsi PKn di SD adalah
sebagai wahana kurikuler pengembangan karakter warga negara Indonesia yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuan PKn di
SD adalah:
a.
Memberikan pengertian, pengetahuan
dan pemahaman tentang Pancasila yang benar dan sah.
b.
Meletakkan dan membentuk pola piker
yang sesuai dengan Pancasila dan ciri khas serta watak ke-Indonesiaan.
c.
Menanamkan nilai-nilai moral
Pancasila ke dalam diri anak didik.
d.
Menggugahkesadaran anak didik
sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia untuk selalu mempertahankan
dan melestarikan nilai-nilai moral Pancasila tanpa menutup kemungkinan bagi
diakomodasikannya nilai-nilai laindari luar yang sesuai dan tidak bertentangan
dengan nilai-nilai moral Pancasila terutama dalam menghadapi arus globalisasi
dan dalam rangka kompetisi dalam pasar bebas dunia.
e.
Memberikan motivasi agar dalam
setiap langkah laku lampahnya bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai,
moral dan norma Pancasila.
f.
Mempersiapkan anak didik utuk
menjadi warga negara dan warga masyarakat Indonesia yang baik dan bertanggung
jawab serta mencintai bangsa dan negaranya.
Serta untuk
mengembangkan kemampuan:
a.
Berpikir secara kritis, rasional,
dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
b.
Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, serta antikorupsi.
c.
Berkembang secara positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
d.
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa
lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
No comments:
Post a Comment